Dakwah Sosial Melalui Piring: Menilik Makna Mulia Program MBG Menurut Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) memandang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan manifestasi nyata dari Dakwah Sosial dan ajaran agama. Inti dari program ini adalah memastikan kesejahteraan dan perlindungan terhadap generasi muda, yang sejalan dengan prinsip hifzhun nafs (memelihara jiwa) dan hifzhul aql (memelihara akal) dalam ajaran Islam.

MBG adalah bentuk kongkret dari ta’awun (tolong-menolong) dan takaful (jaminan sosial) yang diwajibkan oleh agama. Melalui pemberian gizi yang baik, program ini mempromosikan nilai-nilai kepedulian dan keadilan sosial. Dakwah Sosial semacam ini, yang diwujudkan melalui aksi nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat, dianggap jauh lebih efektif daripada sekadar retorika.

Menurut Kemenag, Dakwah Sosial MBG secara spiritual berupaya menghilangkan kesenjangan gizi yang merupakan bentuk ketidakadilan. Anak-anak dari keluarga prasejahtera berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh cerdas dan sehat. Oleh karena itu, piring gizi ini menjadi simbol negara hadir dalam menjamin hak-hak dasar setiap warganya, tanpa memandang latar belakang.

Penyaluran MBG juga melibatkan kolaborasi dengan lembaga pendidikan berbasis agama, seperti madrasah dan pondok pesantren. Keterlibatan institusi ini memperkuat pesan bahwa upaya peningkatan gizi adalah bagian integral dari pembinaan karakter dan moralitas yang baik. Ini adalah Dakwah Sosial yang menggabungkan peningkatan fisik (gizi) dengan spiritual (pendidikan).

Aspek ekonomi MBG, yang memberdayakan Petani Lokal dan UMKM, juga sangat relevan dengan etika ekonomi agama. Program ini mendorong transaksi yang adil dan halal (tayyiban) serta menggerakkan roda ekonomi umat, menjauhkan masyarakat dari praktik-praktik riba atau eksploitasi.

Dalam konteks kebangsaan, MBG juga dipandang sebagai upaya kolektif mewujudkan baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang baik dengan Tuhan yang Maha Pengampun). Negeri yang baik adalah negeri yang warganya sehat, cerdas, dan sejahtera. Program ini adalah ikhtiar untuk mencapai kondisi ideal tersebut.

Meskipun Suara Kritis muncul terkait implementasi, Kemenag mendorong perbaikan tata kelola, Optimalisasi Anggaran, dan peningkatan Urgensi Sertifikasi higiene, bukan penghentian program. Koreksi harus dilakukan untuk memastikan program tetap berada pada jalur nilai-nilai mulianya.

Pada akhirnya, MBG menurut Kemenag adalah refleksi tanggung jawab moral dan keagamaan negara. Ini adalah Dakwah Sosial melalui praktik terbaik, membuktikan bahwa kepedulian terhadap sesama adalah perwujudan iman yang paling nyata demi lahirnya Generasi Emas 2045.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
INDONESIA, Jakarta

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org