Tragis! Siswa SMP di Jakarta Selatan Hamil Akibat Ulah Bejat Sang Paman
Sebuah kabar pilu menggemparkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial Bunga (14 tahun) menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri hingga siswa hamil. Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga dengan perubahan fisik korban dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku, yang diketahui bernama Roni (38 tahun), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut keterangan Kompol Nasrullah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, pihaknya menerima laporan dari pihak sekolah dan orang tua korban terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan siswa hamil. Setelah melakukan visum dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi, petugas berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami sangat prihatin dengan kasus yang sangat memilukan ini. Korban, seorang siswi SMP, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri hingga yang bersangkutan siswa hamil. Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kompol Nasrullah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa pagi.
Lebih lanjut, Kompol Nasrullah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah melakukan perbuatan bejatnya berulang kali sejak beberapa bulan terakhir di rumah korban saat orang tuanya tidak ada. Korban yang masih di bawah umur dan memiliki hubungan keluarga dengan pelaku merasa takut dan tidak berani melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya kehamilannya terungkap.
Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain proses hukum, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban yang mengalami trauma mendalam akibat perbuatan pelaku hingga siswa hamil.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kita semua mengenai pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari orang-orang terdekat. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anaknya dan segera melaporkan jika ada hal yang mencurigakan. Selain itu, peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak juga sangat dibutuhkan. Kita semua berharap agar korban dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya yang menyebabkan siswa hamil.