Kecemasan yang melanda warga Depok akhirnya mereda setelah Pria Pelaku Pembunuh seorang mahasiswi berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini merupakan titik terang dalam kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan kota, sekaligus menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan.
Kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan jasad seorang mahasiswi berinisial Sindy (21 tahun) pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, di sebuah rumah kos di kawasan Beji, Depok. Korban ditemukan oleh rekan sesama penghuni kos yang curiga karena Sindy tidak terlihat beraktivitas dan pintu kamarnya terkunci dari dalam. Setelah pintu didobrak, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan tanda-tanda kekerasan. Segera setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan intensif.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Dwi Susanto, segera membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas Pria Pelaku Pembunuh berhasil diidentifikasi. Pelaku, seorang pria berinisial AG (24 tahun), yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban, berhasil diringkus pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah tempat persembunyiannya di wilayah Jakarta Timur. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, Pria Pelaku Pembunuh tersebut diduga mengakui perbuatannya. Motif di balik pembunuhan ini masih didalami secara intensif oleh penyidik, namun dugaan awal mengarah pada perselisihan pribadi antara pelaku dan korban. Barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan juga berhasil disita oleh petugas. AG saat ini ditahan di Mapolres Metro Depok dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Keberhasilan dalam menangkap Pria Pelaku Pembunuh ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memberikan rasa aman kembali bagi masyarakat Depok. Polisi terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan menindak tegas pelakunya.
