Warga Jakarta Utara digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa kepala di Danau Muara Baru. Polisi menemukan luka irisan di leher korban, mengindikasikan bahwa wanita tersebut adalah korban pembunuhan sadis.
Kronologi Penemuan:
- Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, warga menemukan mayat wanita tanpa kepala mengambang di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
- Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung, selimut, dan kardus.
- Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan luka irisan di leher korban.
- Kepala korban ditemukan di sebuah perumahan di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang berjarak 600 meter dari lokasi penemuan tubuh korban.
Temuan Luka di Leher:
- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi adanya luka bekas senjata tajam di leher korban.
- “Kemudian, ada luka senjata tajam diduga menggunakan senjata tajam berdasarkan posisi atau bekas irisannya di bagian leher,” kata Ade Ary. 1
- Luka tersebut diduga menjadi penyebab kepala korban terputus.
Temuan lainya:
- Perut jenazah ditemukan dalam kondisi membesar.
- Kulit ari korban terkelupas di bagian perut dan jari-jari tangan.
- Tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat.
Perkembangan Terbaru:
- Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial SH (40) tersebut.
- Pelaku berinisial Fauzan Fahmi (43) ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
- Polisi sedang mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut.
- Hasil pemeriksaan, motif pembunuhan karena tersangka sakit hati kepada korban karena melecehkan istri dan orang tuanya.
- Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
- Polisi juga sedang mendalami sosok teman pelaku berinisial J, yang membantu pelaku membuang jasad korban.
Pesan bagi Masyarakat:
- Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
- Masyarakat diminta untuk bekerja sama dengan aparat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.
- Masyarakat diminta untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang.
Kesimpulan:
Kasus pembunuhan sadis ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.