Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengamankan enam orang pelajar yang diduga hendak melakukan pelajar tawuran di wilayah Surabaya. Para pelajar ini diamankan petugas saat sedang berkumpul di sebuah lokasi yang disinyalir akan menjadi tempat bentrokan antar kelompok sekolah. Pencegahan dini awuran ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari terjadinya korban jiwa maupun luka-luka.
Pencegahan Pelajar Tawuran di Kawasan Surabaya Timur
Penangkapan enam pelajar ini dilakukan oleh tim patroli gabungan dari Polsek Gubeng dan Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya pada hari Sabtu dini hari, 12 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelajar tersebut diamankan di kawasan Jalan Prof. Dr. Moestopo, Surabaya, saat sedang bergerombol dengan membawa beberapa senjata tajam seperti celurit dan gir motor yang dimodifikasi. Diduga, mereka sedang menunggu kelompok pelajar lain untuk melakukan pelajar tawuran.
Barang Bukti Sajam dan Identitas Pelajar Diamankan
Dalam penangkapan pelajar tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah celurit berbagai ukuran, dua buah gir motor yang telah dimodifikasi menjadi senjata, serta beberapa unit telepon genggam milik para pelajar. Keenam pelajar yang berasal dari berbagai sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Surabaya ini kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Polisi Lakukan Pembinaan dan Panggil Pihak Sekolah Serta Orang Tua
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Sutrisno (nama samaran), menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan masih adanya kasus tawuran di Surabaya. Pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang diamankan serta memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak negatif dari pelajar tawuran. “Kami akan berikan pembinaan agar para pelajar ini menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kompol Sutrisno saat memberikan keterangan pada hari Sabtu siang, 12 April 2025.
Komitmen Polrestabes Surabaya Cegah Tawuran Pelajar
Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan pelajar tawuran melalui patroli rutin, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta kerjasama dengan pihak sekolah dan orang tua. Diharapkan, dengan upaya bersama ini, kasus pelajar tawuran di Surabaya dapat diminimalisir dan tercipta lingkungan belajar yang aman dan kondusif.