Berakhir Sudah Aksi Preman Pemalak Sopir Rp 200 Ribu di Jakarta Utara, Polisi Bertindak Cepat

Aparat kepolisian Sektor Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil membekuk seorang pria yang dikenal sebagai preman pemalak sopir truk. Pelaku diamankan setelah melakukan pemerasan terhadap seorang sopir truk dengan meminta uang sebesar Rp 200 ribu. Insiden preman pemalak sopir ini terjadi di kawasan Jalan Raya Cakung Cilincing pada Senin siang, 21 April 2025 (sekitar pukul 13.00 BST atau pukul 08.00 WIB). Berkat laporan cepat dari korban dan kesigapan petugas, pelaku berhasil diringkus tidak lama setelah melakukan aksinya.

Menurut keterangan korban, Bapak Supriadi (45 tahun), yang berprofesi sebagai sopir truk, ia dihentikan oleh pelaku yang bernama Heri (38 tahun) saat sedang melintas di Jalan Raya Cakung Cilincing. Pelaku dengan nada memaksa meminta uang “keamanan” sebesar Rp 200 ribu. Merasa terancam dan tidak ingin репот, korban akhirnya memberikan sejumlah uang yang diminta oleh preman pemalak sopir tersebut. Namun, setelah pelaku pergi, korban yang merasa dirugikan dan resah dengan aksi premanisme ini segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok.

Mendapat laporan dari korban, यूनिट Reskrim Polsek Tanjung Priok быстро bergerak dan melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang disebutkan. Tidak berselang lama, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku preman pemalak sopir tersebut di sekitar kawasan yang sama. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Uang hasil pemalakan sebesar Rp 200 ribu juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Santoso, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Senin siang, 21 April 2025 (sekitar pukul 14.00 BST atau pukul 09.00 WIB), membenarkan penangkapan pelaku preman pemalak sopir tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk. Kami tidak akan mentolerir всякие bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada para sopir truk atau masyarakat lainnya yang menjadi korban pemalakan untuk tidak takut melapor kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegas Kompol Hadi Santoso. Penangkapan preman pemalak sopir ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain dan menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan, khususnya para sopir truk yang sering menjadi sasaran aksi premanisme.