Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan praktik parkir liar di wilayahnya. Dalam sebuah operasi yang dilakukan secara masif, polisi amankan 11 jukir liar di Palembang yang selama ini kerap meresahkan masyarakat. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk menciptakan ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan pemilik kendaraan di Ibu Kota Sumatera Selatan.
Aksi penertiban ini digelar di beberapa titik strategis di Palembang yang sering menjadi lokasi mangkal jukir liar, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, dan area kuliner. Petugas kepolisian bertindak cepat dan tegas dalam mengamankan para jukir yang beroperasi tanpa izin resmi, seringkali dengan tarif yang tidak wajar atau bahkan memaksa. Keberadaan jukir liar ini tidak hanya menimbulkan keresahan karena pungutan liar, tetapi juga berpotensi menyebabkan kemacetan dan gangguan lalu lintas.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, ke-11 jukir liar yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka diinterogasi terkait praktik yang mereka lakukan dan diingatkan mengenai konsekuensi hukum jika terus melanggar aturan. Langkah pembinaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatan serupa dan mencari pekerjaan yang lebih legal.
Operasi penertiban jukir liar di Palembang ini mendapatkan apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak warga yang telah lama mengeluhkan praktik parkir liar yang merugikan. Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan jumlah jukir liar dapat berkurang drastis, sehingga masyarakat dapat memarkirkan kendaraannya dengan lebih tenang dan aman tanpa khawatir ditarik biaya parkir yang tidak jelas. Ini adalah bukti nyata bahwa polisi amankan 11 jukir liar di Palembang demi kepentingan umum.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan tidak resmi lainnya. Dengan adanya laporan dari masyarakat, aparat dapat segera bertindak dan melakukan penertiban. Upaya penertiban jukir liar ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Penertiban 11 jukir liar di Palembang ini diharapkan menjadi awal dari terciptanya Palembang
