Aksi pemuda tawuran antar kelompok di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari, 26 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, benar-benar di luar nalar. Dalam insiden yang melibatkan dua kelompok tawuran ini, salah satu kelompok nekat menggunakan anak buaya sebagai salah satu “senjata” untuk mengintimidasi lawannya. Kejadian tawuran yang sangat tidak lazim ini sontak membuat geger warga sekitar dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.
Menurut keterangan saksi mata, seorang pedagang nasi goreng di sekitar lokasi kejadian, Bapak Slamet (40), awalnya ia melihat keributan antar dua kelompok pemuda yang berjumlah sekitar sepuluh orang di setiap kelompok. “Mereka saling teriak dan melempar batu. Tapi yang paling bikin kaget, saya lihat salah satu anak muda itu mengeluarkan anak buaya kecil dari dalam tasnya dan mengayun-ayunkannya ke arah lawannya,” ujar Bapak Slamet dengan nada heran. Aksi tawuran menggunakan anak buaya ini sontak membuat situasi semakin mencekam dan membuat warga yang menyaksikan ketakutan.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Jatinegara. Petugas yang tiba di lokasi kejadian berusaha membubarkan pemuda tawuran tersebut. Namun, sebagian besar pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi datang. Polisi berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam tawuran, termasuk seorang pemuda yang kedapatan membawa anak buaya tersebut. Anak buaya itu kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Supriyadi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers pada Sabtu pagi, 26 April 2025, membenarkan adanya aksi tawuran antar kelompok pemuda yang tidak lazim di wilayahnya. “Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat tawuran, termasuk seorang pemuda yang membawa seekor anak buaya. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka untuk mengetahui motif tawuran dan dari mana pelaku mendapatkan anak buaya tersebut,” jelas Kompol Supriyadi. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait penemuan anak buaya tersebut.
Lebih lanjut, Kompol Supriyadi mengimbau kepada para orang tua dan tokoh masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja dan pemuda di lingkungannya masing-masing. Aksi pemuda tawuran yang menggunakan hewan liar sebagai alat intimidasi ini menunjukkan adanya perilaku yang sangat membahayakan dan melanggar hukum. Pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku tawuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
