Sepasang Remaja Ditangkap Usai Ketahuan Buang Bayi di RS Jakbar
Pengungkapan kasus buang bayi yang terjadi di RSUD Kalideres, Jakarta Barat, beberapa hari lalu akhirnya membuahkan hasil. Tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sepasang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku buang bayi tersebut. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di kawasan Jakarta Barat, berkat serangkaian penyelidikan intensif termasuk analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Budi Santoso, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, membenarkan penangkapan kedua pelaku buang bayi ini. “Kami berhasil mengamankan dua orang remaja, laki-laki berinisial R (17) dan perempuan berinisial S (16), yang diduga merupakan orang tua dari bayi yang ditemukan,” ungkap Kombes Pol. Budi Santoso. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan petunjuk signifikan dari rekaman CCTV rumah sakit yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan sepasang remaja di sekitar lokasi penemuan bayi pada hari kejadian, Senin, 12 Mei 2025.
Setelah dilakukan penangkapan, kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui perbuatan mereka buang bayi tersebut karena panik dan takut ketahuan oleh keluarga. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang mereka tinggalkan di area taman rumah sakit kini dalam kondisi stabil dan terus mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD Kalideres.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami motif pasti dari kedua pelaku. “Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap kedua pelaku untuk mengetahui kondisi kejiwaan mereka,” ujarnya. AKBP Andri Kurniawan juga menyampaikan apresiasi kepada pihak RSUD Kalideres dan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap.
Atas perbuatan mereka, sepasang remaja ini terancam hukuman sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian akan segera melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai pentingnya edukasi seksualitas dan dukungan bagi remaja yang menghadapi masalah kehamilan di luar nikah. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan bantuan atau informasi jika mengetahui adanya kasus serupa demi keselamatan dan masa depan anak-anak.