Semarang, Indonesia – Kawasan wisata Kota Lama Semarang, yang terkenal dengan bangunan-bangunan bersejarahnya, kembali menjadi sorotan akibat maraknya parkir liar. Meskipun telah berulang kali ditertibkan, para juru parkir liar (jukir) tetap nekat beroperasi, mengganggu kenyamanan wisatawan dan merusak estetika kawasan.
Menindaklanjuti keluhan wisatawan dan warga sekitar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menggelar operasi penertiban parkir bebas di kawasan Kota Lama pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, pukul 15.00 WIB. Operasi yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Semarang, Bapak Fajar Purwanto, ini melibatkan 50 personel gabungan.
“Kami menerima banyak laporan dari wisatawan dan warga tentang keberadaan parkir liar yang sangat mengganggu. Mereka mematok tarif parkir yang tidak wajar dan seringkali menimbulkan kemacetan,” ujar Bapak Fajar Purwanto di sela-sela operasi penertiban.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 15 jukir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Jalan Kepodang, dan Jalan Merak. Para jukir liar tersebut diberikan sanksi berupa denda administratif dan penyitaan barang bukti, seperti rompi dan peluit.
“Kami akan terus melakukan operasi penertiban secara rutin untuk memastikan kawasan Kota Lama bebas dari parkir bebas. Kami juga mengimbau wisatawan untuk memarkir kendaraan di tempat parkir resmi yang telah disediakan,” tegas Bapak Fajar Purwanto.
Dishub Kota Semarang telah menyediakan beberapa lokasi parkir resmi di sekitar kawasan Kota Lama, seperti di Gedung Parkir Pandanaran dan beberapa kantong parkir di sepanjang Jalan Pemuda. Wisatawan diimbau untuk menggunakan fasilitas parkir resmi tersebut untuk menghindari tarif parkir yang mahal dan tidak resmi.
“Kami telah memasang rambu-rambu larangan parkir di beberapa titik rawan parkir liar. Kami juga akan menambah jumlah personel untuk mengawasi kawasan Kota Lama,” jelas Kepala Dishub Kota Semarang, Bapak Endro Purnomo.
Penindakan parkir liar di kawasan Kota Lama ini mendapat apresiasi dari wisatawan dan warga sekitar. Mereka berharap, operasi penertiban dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan dan keindahan kawasan wisata Kota Lama.
“Kami sangat senang dengan tindakan tegas petugas. Parkir liar sangat mengganggu kenyamanan kami saat berwisata,” ujar Ibu Ani, seorang wisatawan asal Jakarta.
Dengan penindakan tegas dari petugas, diharapkan kawasan wisata Kota Lama Semarang dapat terbebas dari parkir liar dan memberikan pengalaman wisata yang menyenangkan bagi para pengunjung.