Aksi nekat seorang pencuri ATM berujung konyol setelah dirinya terkunci di dalam ruangan ATM. Pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM ini akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berkat laporan warga yang sigap.
Insiden ini terjadi pada hari Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah gerai ATM yang terletak di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pelaku, seorang pria berinisial AR (32), diduga masuk ke dalam ruangan ATM dengan tujuan untuk melakukan pencurian. Namun, aksinya terendus oleh warga sekitar yang kemudian mengunci pintu ruangan ATM dari luar.
“Pelaku masuk ke dalam ruangan ATM dengan tujuan yang mencurigakan. Warga yang melihat hal tersebut kemudian mengunci pintu ruangan ATM dari luar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bekasi Utara,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku menggunakan modus ganjal ATM. Pelaku menempelkan stiker berisi tips keamanan palsu dan nomor telepon call center palsu di mesin ATM. Pelaku juga mengganjal lubang kartu ATM dengan plastik yang diberi lem.
“Pelaku menempelkan stiker berisi tips keamanan palsu dan nomor telepon call center palsu di mesin ATM. Pelaku juga mengganjal lubang kartu ATM dengan plastik yang diberi lem,” jelas Kompol Yuliati.
Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di dalam gerai ATM. Rekaman CCTV tersebut kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
“Rekaman CCTV menjadi barang bukti penting dalam kasus ini,” ujar Kompol Yuliati.
Pencuri ATM tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Bekasi Utara. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Yuliati.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kompol Yuliati.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan di sekitar lingkungan mereka, terutama di tempat-tempat umum seperti gerai ATM.