Akhir Pelarian Panjang, DPO Curanmor 2 Tahun Akhirnya Diringkus di Surabaya

Setelah buron selama kurang lebih dua tahun, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan DPO ditangkap ini dilakukan pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Tambaksari, Surabaya Timur. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang pelaku yang telah meresahkan warga Surabaya.

Pelaku yang diketahui berinisial RS (35 tahun) ini terlibat dalam serangkaian kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Surabaya dan sekitarnya pada tahun 2023. Setelah melakukan aksinya, RS berhasil melarikan diri dan menjadi buronan polisi selama dua tahun terakhir. Berbagai upaya pencarian telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun pelaku selalu berhasil menghindar. Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim reserse, keberadaan DPO ditangkap ini akhirnya berhasil terdeteksi di sebuah rumah kontrakan.

Tim khusus dari Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut dan berhasil mengamankan RS tanpa perlawanan berarti. Saat penangkapan, pelaku tidak menyangka bahwa pelariannya selama ini akan berakhir. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi curanmor yang dilakukannya di masa lalu.

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., saat memberikan keterangan pers pada Selasa dini hari, 15 April 2025, di Mapolrestabes Surabaya membenarkan penangkapan DPO ditangkap kasus curanmor tersebut. “Kami berhasil menangkap seorang DPO kasus curanmor yang telah buron selama dua tahun. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota kami dalam mengungkap kasus-kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Lebih lanjut, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa pelaku akan segera menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih besar. Penangkapan DPO ditangkap ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban curanmor dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.