Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang ternyata juga merupakan pengguna narkoba aktif. Pelaku berinisial RD (28 tahun) diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah adanya serangkaian laporan terkait aksi begal di wilayah tersebut. Penangkapan ini mengungkap keterkaitan antara tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan RD bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat terkait maraknya aksi begal yang meresahkan warga. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan modus operandi yang berhasil dikumpulkan dari beberapa laporan korban begal, petugas berhasil mengidentifikasi RD sebagai salah satu pelaku. Saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi serta sejumlah kecil narkotika jenis sabu. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap RD menunjukkan bahwa ia positif sebagai pengguna narkoba.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Syahduddi, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andri Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu siang, 16 April 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, membenarkan penangkapan pelaku begal yang juga merupakan pengguna narkoba tersebut. “Kami berhasil menangkap seorang pelaku begal yang ternyata juga merupakan pengguna narkoba. Ini menunjukkan adanya korelasi antara penyalahgunaan narkotika dan tindak kriminalitas,” ujar AKBP Andri Kurniawan.
Lebih lanjut, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut keterlibatan RD dalam sejumlah kasus begal lainnya di wilayah Jakarta Barat. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut. RD akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Penangkapan pengguna narkoba yang juga pelaku begal ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu cara menekan angka kriminalitas.