Hari: 9 April 2025

Biadab! Babysitter di Jakarta Ditangkap Polisi Usai Diduga Cekoki Obat Tidur ke Balita

Biadab! Babysitter di Jakarta Ditangkap Polisi Usai Diduga Cekoki Obat Tidur ke Balita

Aparat kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang wanita yang berprofesi sebagai babysitter atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Pelaku yang diketahui berinisial SL (29 tahun) ditangkap setelah diduga cekoki obat tidur kepada balita berusia dua tahun yang berada di bawah pengawasannya. Perbuatan cekoki obat tidur ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan kondisi anaknya yang sering terlihat lemas dan tertidur tidak wajar.

Kejadian cekoki obat tidur ini diduga terjadi di sebuah rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dalam beberapa waktu terakhir. Kecurigaan orang tua korban, Bapak dan Ibu Rian (nama samaran), bermula ketika anak mereka, Bintang (nama samaran), sering terlihat sangat mengantuk dan sulit dibangunkan, bahkan di luar jam tidurnya. Setelah mengamati gerak-gerik babysitter mereka, orang tua korban menemukan bukti bahwa SL diduga telah memberikan obat tidur tanpa sepengetahuan mereka.

Merasa khawatir dengan kondisi kesehatan anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian cekoki obat tidur ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa malam, 8 April 2025. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah melakukan visum terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk sisa obat tidur yang ditemukan di kamar korban, petugas berhasil menangkap SL di kediamannya pada Rabu pagi, 9 April 2025.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolres, membenarkan penangkapan seorang babysitter terkait dugaan cekoki obat tidur kepada balita. “Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan terhadap anak ini. Pelaku diduga telah memberikan obat tidur kepada korban tanpa hak dan membahayakan kesehatannya. Pelaku akan kami jerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman pidana yang berat,” tegas Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya. (Data dari catatan Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan adanya peningkatan laporan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat).

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif pasti dari tindakannya cekoki obat tidur kepada balita tersebut. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih pengasuh anak dan selalu memantau kondisi anak mereka.

Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak kepolisian per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nama dan detail korban dalam artikel ini dirahasiakan untuk melindungi privasi.

Mengenang Bara Semangat Sumpah Pemuda: Sejarah Singkat Para Tokohnya!

Mengenang Bara Semangat Sumpah Pemuda: Sejarah Singkat Para Tokohnya!

Sumpah Pemuda, ikrar monumental yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta, menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Di balik semangat persatuan “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa”, terdapat peran sentral para tokoh pemuda yang visioner dan berani. Mari kita kenang sejarah singkat dan fakta menarik tentang beberapa figur penting di balik peristiwa bersejarah ini!

Soegondo Djojopoespito (Ketua Kongres):

Sebagai ketua Kongres Pemuda II, Soegondo Djojopoespito memiliki peran krusial dalam memimpin jalannya kongres dan merumuskan butir-butir Sumpah Pemuda. Lahir di Tuban, Jawa Timur, ia aktif dalam berbagai organisasi pergerakan pemuda dan pers nasionalis. Ketegasannya dalam memimpin diskusi dan mengakomodasi berbagai kepentingan kelompok pemuda menjadi kunci keberhasilan kongres.

Mohammad Yamin (Perumus Ikrar):

Mohammad Yamin, seorang penyair, sejarawan, dan ahli hukum yang cerdas, memiliki andil besar dalam merumuskan naskah Sumpah Pemuda. Lahir di Talawi, Sumatera Barat, ia dikenal dengan gagasan persatuan Indonesia dan semangat nasionalismenya yang tinggi. Kemampuannya merangkai kata-kata yang membakar semangat persatuan menjadi warisan tak ternilai dalam ikrar Sumpah Pemuda.

Wage Rudolf Soepratman (Pencipta Lagu Kebangsaan):

Wage Rudolf Soepratman, seorang guru, wartawan, dan musisi berbakat, menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda II. Lahir di Purworejo, Jawa Tengah, melodinya yang membangkitkan semangat persatuan dan cinta tanah air semakin memperkuat makna Sumpah Pemuda.

Johannes Leimena (Wakil Ketua Kongres):

Johannes Leimena, seorang dokter dan politikus yang berasal dari Maluku, menjabat sebagai wakil ketua Kongres Pemuda II. Kehadirannya mewakili semangat persatuan dari berbagai wilayah Indonesia. Ia kemudian menjadi salah satu tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan dan kabinet pemerintahan Indonesia.

Sartono (Penggagas Kongres Pemuda):

Sartono, seorang tokoh pergerakan pemuda dari Jawa Timur, memiliki peran penting dalam menggagas ide penyelenggaraan Kongres Pemuda. Ia menyadari pentingnya persatuan antar organisasi pemuda untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

Para tokoh Sumpah Pemuda adalah generasi muda visioner yang memiliki semangat persatuan dan cinta tanah air yang membara. Melalui keberanian, kecerdasan, dan dedikasi mereka, Sumpah Pemuda berhasil menjadi landasan kuat bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.