16 Pemuda Diamankan Polisi Usai Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat

Sebanyak 16 pemuda diamankan oleh pihak kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, pasca-aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan tertib tersebut dikabarkan berakhir ricuh menjelang sore hari, yang kemudian berujung pada penangkapan sejumlah pemuda diamankan oleh aparat kepolisian.

Menurut keterangan dari Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budiman Santoso, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dan organisasi kepemudaan ini terkait dengan isu kebijakan pemerintah terbaru. Pihaknya menyayangkan terjadinya kericuhan yang menyebabkan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas. “Kami sangat menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Budiman saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu malam.

Lebih lanjut, AKBP Budiman menjelaskan bahwa sebelum pemuda diamankan, petugas telah memberikan peringatan berulang kali kepada para demonstran untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya terjadi pelemparan batu dan perusakan fasilitas umum. Akibatnya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka ringan dan beberapa kendaraan dinas juga mengalami kerusakan.

Saat ini, ke-16 pemuda diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian tengah mendalami peran masing-masing individu dalam aksi kericuhan tersebut. Beberapa barang bukti seperti spanduk, atribut organisasi, dan rekaman video saat terjadinya bentrokan juga turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKBP Budiman menambahkan, pihaknya akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Jika terbukti melakukan tindakan pidana, para pemuda diamankan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda dan mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari demi menjaga kondusifitas wilayah Jakarta Pusat.